Perairan Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Seberapa Bahaya
kini tak lagi berwarna biru, airnya berubah menjadi merah kecoklatan. Nelayan seperti Amda, harus mengarahkan perahunya ke tengah lautan saat bonus freebet slot mencari ikan di kawasan Teluk Jakarta sejak zat Parasetamol mencemari perairan Muara Angke.
Jika tidak, Amda sulit mendapatkan ikan.
"Merah airnya. Mempengaruhi (pendapatan). Mati ikannya, rajungan mati. Kalau mati semua, ya ke tengah. (ke) Pulau," ujar nelayan Muara Angke ini, dalam tayangan Liputan 6 SCTV, 2 Oktober lalu.
Konsentrasi parasetamol yang tinggi di Teluk Jakarta terungkap dari penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional games terbaik Indonesia (BRIN) dan University of Brighton UK. Disebutkan, Muara Sungai Angke mengandung 610 Nanograms per liter dan Muara Sungai Ciliwung Ancol menyimpan 420 Nanograms per liter.
Ironinya, Pemprov DKI Jakarta tidak mengetahui adanya kadar parasetamol yang tinggi di perairan Teluk Jakarta sebelum hasil penelitian itu terungkap ke publik.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas LH DKI Jakarta Yusiono berdalih, pihaknya tidak pernah menganalisis kadar parasetamol, lantaran zat itu tidak masuk dalam daftar indikator pencemaran lingkungan.
BACA JUGA :
Banjir Bandang Melanda Mamuju, Seorang Warga Tewas Terseret Arus Sungai
Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP itu menyebutkan, ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan parasetamol tidak masuk di dalamnya.
"Sedangkan untuk parasetamol ini karena tidak termasuk yang diatur. parasetamol ini masih belum ada baku mutu yang ditetapkan," kata Yusiono saat dihubungi, Selasa (5/10/2021)
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk parasetamol tersebut," lanjut dia.
Meski demikian, dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta selalu meneliti kualitas air laut Ibu Kota setiap enam bulan sekali sesuai perintah perundangan.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mengamini parasetamol tidak termasuk parameter pencemaran lingkungan. Namun harus diingat, lanjut dia, rehabilitasi Teluk Jakarta masuk dalam daftar kegiatan strategis. Oleh karena itu, seharusnya upaya pencegahan dilakukan.
"Mereka harus berterima kasih ke LIPI (sekarang BRIN) soal temuan parasetamol ini," ucap Tubagus kepada.
Tubagus mengungkapkan, riset BRIN dan University of Brighton UK ini dilakukan pada 2018-2019. Prosesnya panjang hingga akhirnya mereka menemukan temuan tersebut. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta harus segera menindaklanjutinya. Misalkan terkait dampaknya terhadap ekosistem di Teluk Jakarta? Atau masih adakah kandungan parasetamol di sana?
"Menurut kami harusnya temuan ini harus ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan LIPI untuk mendalami temuannya. LIPI ini kan hanya mengkaji dan yang menindaklanjuti Pemprov DKI, misal kandungannya sejauh mana memengaruhi ekosistem di Teluk Jakarta," kata Tubagus.
Dia juga menyarankan Pemprov DKI Jakarta menggandeng ahli dari berbagai bidang terkait dampak yang ditimbulkan. Karena setiap beban pencemaran, dipastikan akan mempengaruhi ekosistem dan kehidupan setempat.
"Soal dampak harus ada ahli khusus, misal dampak ke ikan, maka harus ada ahli kelautan dan perikanan," kata dia.
Tubagus mengatakan banyak dugaan terkait sumber limbah tersebut. Namun, untuk mengetahui asalnya, bisa dimulai dengan meneliti aliran sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Jika hasil penelitian terbukti adanya pelanggaran, Pemprov DKI harus menindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kita harus tahu berdampak penting pada lingkungan. Dan kalau terbukti, harus disanksi berat," ujar Tubagus.
Komentar
Posting Komentar